Banyak Petugas Penanganan COVID-19 Tumbang, Satgas Majalengka Rekrut Relawan

Kamis, 22 Juli 2021 - 12:25 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Majalengka Gandana Purwana. Foto SINDOnews
MAJALENGKA - Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) memutuskan untuk melakukan perekrutan relawan penanggulangan COVID-19. Rekrutmen tersebut sebagai dampak dari banyaknya petugas yang ‘tumbang’ lantaran terkonfirmasi COVID-19 dan harus menjalani isolasi mandiri (Isoman).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Majalengka Gandana Purwana mengatakan, keputusan membuka rekrutmen itu berdasarkan hasil rapat dari tim Satgas. Dinas Kesehatan (Dinkes) salah satu instansi yang mengusulkan dibukanya rekrutmen relawan tersebut.

“Karena kekurangan tenaga kesehatan (Nakes) maka untuk mem-backup yang Isoman dan segala macem itu, kita melaksanakan rekrutmen untuk di-BKO-kan. Ini keputusan Satgas, tapi yang menyelenggarakannya ditunjuk Dinsos,” kata Gandana.



Dalam pelaksanaannya, proses rekrutmen akan dilakukan oleh instansi terkait. Gandana mencontohkan, untuk posisi perawat dan bidan, nantinya masyarakat yang berminat akan menjalani seleksi di hadapan petugas Dinas Kesehatan.

“(Proses rekrutmennya) Ada satgas dengan tim seleksi. Kan yang lebih tau, kayak Nakes, profesinya ada di Dinkes, profesi itu yang nantinya akan menyeleksinya. Untuk informatika yang menyeleksinya itu Dinas Kominfo,” jelas dia.

Lebih jauh diijelaskan dia, para relawan ini nantinya akan mulai bekerja pada awal Agustus nanti. Mereka akan bekerja sampai akhir 2021 mendatang. “Ada uang lelah dan itu dianggarkan dari APBD Kabupaten. Setelah tahap 1 berakhir, ya disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau udah mereda, ya udah,” papar dia.

Sementara, dalam surat pengumuman rekrutmen yang ditandatangani kepala Dinsos itu, terdapat 6 posisi yang ditawarkan. Ke enam posisi itu yakni perawat (70 orang), Bidan (8 orang), Analis (8 orang), Tenaga Pengelolaan Limbah Medis Covid (1 orang), IT (1 orang), dan Pengemudi (1 orang).

Untuk formasi nomor 1 sampai 4, mereka akan mendapat honor masing-masing sebesar Rp2 juta per bulan. Adapun point 5 dan 6, masing-masing akan mendapat Rp1,8 juta per bulan.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content