Pemotongan Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Naik 100 Persen

Rabu, 21 Juli 2021 - 07:51 WIB
Animo masyarakat memotongkan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) di momen Hari Raya Idul Adha 1442 H tercatat meningkat 100 persen. SINDOnews/Lukman
SURABAYA - Animo masyarakat memotongkan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) di momen Hari Raya Idul Adha 1442 H tercatat meningkat 100 persen. Jika tahun lalu mencapai 100-an ekor hewan, tahun ini tercatat sebanyak 200 an ekor hewan.

"Animo masyarakat untuk memanfaatkan RPH tahun ini cenderung meningkat. Ada kenaikan mencapai 100 % di RPH ini. Kami ucapkan selamat kepada Pemkot Surabaya yang sudah berhasil mengimbau masyarakatnya untuk memanfaatkan RPH ini," kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat meninjau pemotongan hewan kurban di RPH Pegirian Surabaya, Selasa (20/7/2021)

Dengan naiknya antusias masyarakat melakukan pemotongan di RPH, menjadi indikasi meningkatnya ketaatan masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan di wilayahnya. Hal itu, sebut Emil, sejalan dengan anjuran pemerintah dalam penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 H di suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.



Tak hanya menyoroti naiknya antusiasme masyarakat, Emil juga memastikan bahwa proses penyembelihan hewan kurban di dalam RPH Pegirian Surabaya berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes). Disamping itu penyembelihannya pun berjalan sangat profesional dan aman bagi masyarakat.

"Dan disini prosesnya pun luar biasa, benar-benar profesional. Bukan hanya cepat tapi ada veteriner atau dokter hewan yang mengawasi sebelum antemortem dan sesudah dipotong," tuturnya.

Mantan Bupati Trenggalek itu menambahkan, pemerintah juga telah memberikan batasan-batasan dalam pelaksanaan penyembelihan agar sesuai prokes. "Secara tata laksana waktu, ada jam maksimal, tujuannya supaya tidak menumpuk semua. Baik itu pendistribusian maupun proses pemotongan. Dan pemotongannya pun tidak melibatkan orang yang tidak berkepentingan," jelasnya.

Di RPH Pegirian sendiri rencananya akan menerima pemotongan hewan kurban selama tiga hari mendatang. Setiap harinya juga dilakukan pembatasan jumlah hewan kurban yang masuk. Bagi warga yang akan memotongkan hewan kurban mereka, maka diharapkan untuk mendaftar terlebih dahulu. Setelah itu, bisa mengirim hewan kurbannya sesuai waktu yang telah ditentukan. Baca: Selama PPKM Darurat, Pedagang Kaki Lima Bebas Pembayaran Retribusi SWK.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan atau kerumunan saat proses penyembelihan. Melalui pengawasan berlapis, diharap dapat melindungi masyarakat penerima daging kurban. "Mudah-mudahan ikhtiar ini bisa melindungi masyarakat memperoleh daging kurban yang sehat, halal dan membawa berkah," pungkas Emil.

Proses penyembelihan hewan kurban di RPH sendiri melibatkan 1.016 petugas. Mereka diterjunkan Pemprov Jatim bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota untuk memantau jalannya penyembelihan di berbagai wilayah. Mereka tersebar di 802 titik. Tak hanya RPH, tetapi juga pusat-pusat penyembelihan hewan di masyarakat. Baca Juga: Masuk Garasi dan Dapur, Sapi Mengamuk di Padepokan Anti Galau Cirebon.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content