Idul Adha Tak Surutkan Penyekatan, 5 Perbatasan di Tangsel Tetap Dijaga
Selasa, 20 Juli 2021 - 13:05 WIB
"Masyarakat yang bisa melintas hanya sektor esensial dan sektor kritikal dengan menunjukkan STRP, kecuali para tenaga medis, ojek dan taksi online tidak perlu menunjukkan STRP," ungkapnya.
"Petugas gabungan yang berada di titik penyekatan ada 40 orang dengan 2 shift. Per shiftnya 20 orang di masing-masing titik penyekatan," sambungnya.
Baca juga: Berusaha Kabur Setelah Beraksi, Penjambret Nyaris Tabrak Petugas di Pos Penyekatan Kalideres
Adapun lokasi penyekatan di Tangsel berada di Jalan Raya Jakarta-Bogor kawasan Pamulang. Perbatasan wilayah Tangsel dengan Depok. Di Jalan Camar Bintaro Sektor 3 Pondok Aren. Wilayah Bintaro ini perbatasan Tangsel dengan Jakarta Selatan.
Kemudian, di persimpangan Legok yang menjadi perbatasan Tangsel dengan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Selanjutnya di Jalan Raya Serpong yakni menjadi perbatasan wilayah Tangsel dengan Kota Tangerang. Terakhir, di Jalan Raya Jakarta-Bogor yang menjadi pintu masuk Tangsel dari Lebak Bulus.
"Petugas gabungan yang berada di titik penyekatan ada 40 orang dengan 2 shift. Per shiftnya 20 orang di masing-masing titik penyekatan," sambungnya.
Baca juga: Berusaha Kabur Setelah Beraksi, Penjambret Nyaris Tabrak Petugas di Pos Penyekatan Kalideres
Adapun lokasi penyekatan di Tangsel berada di Jalan Raya Jakarta-Bogor kawasan Pamulang. Perbatasan wilayah Tangsel dengan Depok. Di Jalan Camar Bintaro Sektor 3 Pondok Aren. Wilayah Bintaro ini perbatasan Tangsel dengan Jakarta Selatan.
Kemudian, di persimpangan Legok yang menjadi perbatasan Tangsel dengan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Selanjutnya di Jalan Raya Serpong yakni menjadi perbatasan wilayah Tangsel dengan Kota Tangerang. Terakhir, di Jalan Raya Jakarta-Bogor yang menjadi pintu masuk Tangsel dari Lebak Bulus.
(jon)
Lihat Juga :