Hari Pertama Operasi Pekat, Polres Kotamobagu Amankan Puluhan Miras Cap Tikus
Senin, 19 Juli 2021 - 20:13 WIB
KOTAMOBAGU - Hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Polres Kotamobagu berhasil menjaring puluhan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di beberapa warung di wilayah Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (19/7/2021).
Kasat Binmas AKP Abdul Wahab Hudodo yang memimpin pelaksanaan operasi pekat dengan menyisir sejumlah warung-warung, minimarket dan pertokoan itu dilaksanakan serentak se-Indonesia dengan tujuan guna menekan angka kriminalitas dan berbagai penyakit masyarakat.
"Pelaksanaan operasi ini perdana hari ini dan dilaksanakan serentak se-Indonesia guna menekan angka kriminalitas dan penyakit-penyakit masyarakat," kata AKP Abdul Wahab Hudodo.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini tetap disinkronisasikan dengan operasi yustisi yang sampai saat ini masih terus begulir guna menekan angka penularan COVID-19, khususnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu, dimana Team yang terlibat operasi pekat tetap melaksanakan imbauan penerapan Prokes.
Dari sejumlah lokasi yang didatangi team yang terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Binmas, dan Satuan Sabhara serta Seksi Propam dan Personil Staff Polres, sejumlah barang bukti berupa puluhan miras jenis Cap Tikus berhasil diamankan.
“Barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Kasat Binmas AKP Abdul Wahab Hudodo yang memimpin pelaksanaan operasi pekat dengan menyisir sejumlah warung-warung, minimarket dan pertokoan itu dilaksanakan serentak se-Indonesia dengan tujuan guna menekan angka kriminalitas dan berbagai penyakit masyarakat.
"Pelaksanaan operasi ini perdana hari ini dan dilaksanakan serentak se-Indonesia guna menekan angka kriminalitas dan penyakit-penyakit masyarakat," kata AKP Abdul Wahab Hudodo.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini tetap disinkronisasikan dengan operasi yustisi yang sampai saat ini masih terus begulir guna menekan angka penularan COVID-19, khususnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu, dimana Team yang terlibat operasi pekat tetap melaksanakan imbauan penerapan Prokes.
Dari sejumlah lokasi yang didatangi team yang terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Binmas, dan Satuan Sabhara serta Seksi Propam dan Personil Staff Polres, sejumlah barang bukti berupa puluhan miras jenis Cap Tikus berhasil diamankan.
“Barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda