Rumah Ibadah Dapat Dibuka Bertahap Sesuai Standar New Normal

Rabu, 27 Mei 2020 - 23:06 WIB
Menag Fachrul Razi. (Foto/SINDOnews/Dok)
JAKARTA - Setelah sempat ditutup akibat pandemi Corona baru ( Covid-19 ), rencananya rumah ibadah akan dibuka secara bertahap. Namun untuk pembukaan rumah ibadah tersebut harus menyesuaikan dengan syarat normal baru (new normal).

“Secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan Bapak Presiden pada tanggal 15 Mei 2020 yang lalu,” kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (27/5/2020).



Ia mengatakan, manfaat pembukaan secara bertahap karena semua orang rindu mendatangi rumah ibadah. Selain juga untuk meningkatkan perolehan pahala dengan beribadah. Apalagi bagi umat Islam, pahala beribadah berjamaah lebih tinggi dibandingkan perorangan. (BACA JUGA: Pemko Medan Siap Terapkan New Normal, Aturan Masih Terus Digodok)

Pembukaan rumah ibadah ini diharapkan dapat menguatkan upaya spiritual bangsa Indonesia. “(Pembukaan tempat ibadah) memberikan reward kepada daerah yang telah berhasil menekan angka penularan Covid-19. Jadi yang sudah bisa berhasil memang kita kasih reward. (Lalu) memberi ketenangan batin kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada dasarnya sangat agamis. Jadi kalau kita udah ke rumah ibadah ke masjid rasanya tenang gitu ya,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!