Warga Maros dapat Bantuan Sembako Selama Penerapan PPKM Mikro
Sabtu, 17 Juli 2021 - 15:24 WIB
MAROS - Sejumlah warga Kabupaten Maros akan mendapatkan bantuan bahan pokok (sembako) bantuan dari Komando Distrik Militer(Kodilm) 1422 Maros bersama Kepolisian Resor (Polres) Maros.
Penyerahan ini dilaksanakan dalam rangka, pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM ) Mikro di Kabupaten Maros. Penyerahan bantuan ini dilakukan di halaman Mapolres Maros, seusai pelaksanaan apel penyerahan, Sabtu pagi (17/7/2021).
Apel yang di gelar di lapoangan Mapolres Maros dipimpin langsung Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolonbserta dihadiri Dandim 1422/Maros, Para Pejabat Utama Polres Maros serta sejumlah Bhabinkamtibmas jajaran Polres Maros dan Babinsa jajaran Kodim 1422 Maros.
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengatakan, sebanyak 2 Ton beras yang akan disalurkan langsung oleh para Bhabinkamtibmas dan Babinsa kepada warga yang telah terdata sebelumnya. Pihakya menyerahkan ke Bhabinkamtimas, karena mereka sebagai perpanjangan tangan untuk sampai ke masyarakat.
"Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menyikapi penberlakuan PPKM Mikro sebagai dampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Maros," ujar kapolres.
Dirinya berharap agar penyaluran sembako Berupa Beras betul-betul diterima dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat yang telah terdata oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam kesempatan itu, Kapolres secara humanis menyampaikan kepada peserta apel bahwa saat ini Pemerintah tengah memberlakukan PPKM Mikro di seluruh Indonesia dalam rangka pengendalikan penyebaran wabah covid-19.
Sebagai implementasi instruksi Kapolri Polres maros melaksanakan bakti sosial dengan membagikan sembako Berupa beras dengan Sasaran masyarakat prasejahtra yang terdampak pada mata pencaharian selama pemberlakuan PPKM Mikro oleh pemerintah
“Kami berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita Semoga bermanfaat di saat pandemi seperti saat ini,” kata Kapolres.
Ditambahkan, bantuan yang diberikan tiap desa mendapat 5 karung beras yang nantinya akan disalurkan oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lapangan.
Penyerahan ini dilaksanakan dalam rangka, pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM ) Mikro di Kabupaten Maros. Penyerahan bantuan ini dilakukan di halaman Mapolres Maros, seusai pelaksanaan apel penyerahan, Sabtu pagi (17/7/2021).
Apel yang di gelar di lapoangan Mapolres Maros dipimpin langsung Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolonbserta dihadiri Dandim 1422/Maros, Para Pejabat Utama Polres Maros serta sejumlah Bhabinkamtibmas jajaran Polres Maros dan Babinsa jajaran Kodim 1422 Maros.
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengatakan, sebanyak 2 Ton beras yang akan disalurkan langsung oleh para Bhabinkamtibmas dan Babinsa kepada warga yang telah terdata sebelumnya. Pihakya menyerahkan ke Bhabinkamtimas, karena mereka sebagai perpanjangan tangan untuk sampai ke masyarakat.
"Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menyikapi penberlakuan PPKM Mikro sebagai dampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Maros," ujar kapolres.
Dirinya berharap agar penyaluran sembako Berupa Beras betul-betul diterima dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat yang telah terdata oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam kesempatan itu, Kapolres secara humanis menyampaikan kepada peserta apel bahwa saat ini Pemerintah tengah memberlakukan PPKM Mikro di seluruh Indonesia dalam rangka pengendalikan penyebaran wabah covid-19.
Sebagai implementasi instruksi Kapolri Polres maros melaksanakan bakti sosial dengan membagikan sembako Berupa beras dengan Sasaran masyarakat prasejahtra yang terdampak pada mata pencaharian selama pemberlakuan PPKM Mikro oleh pemerintah
“Kami berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita Semoga bermanfaat di saat pandemi seperti saat ini,” kata Kapolres.
Ditambahkan, bantuan yang diberikan tiap desa mendapat 5 karung beras yang nantinya akan disalurkan oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lapangan.
(agn)
tulis komentar anda