Gini Ratio di Jatim Naik, Ketimpangan Warga Miskin-Kaya Makin Lebar

Sabtu, 17 Juli 2021 - 14:01 WIB
Foto ilustrasi SINDOnews
SURABAYA - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) menyebutkan, pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran warga Jatim yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,374. Angka ini naik sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar 0,364.

Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,387, naik dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,373. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,324, naik dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,318.

Gini Ratio di Jatim pada Maret 2011 tercatat sebesar 0,374 dan menurun menjadi 0,351 pada September 2011. Selanjutnya, Gini Ratio cenderung meningkat hingga mencapai angka tertinggi pada Maret 2015, yaitu sebesar 0,415. Pada periode September 2015 nilai Gini Ratio mulai turun menjadi 0,403 dan cenderung menurun hingga mencapai angka 0,396 pada Maret 2017.



"Sementara pada September 2017, Gini Ratio meningkat kembali menjadi 0,415. Lalu pada Maret 2018 turun 0,379, dan cenderung menurun menjadi sebesar 0,374 pada Maret 2021," kata Kepala BPS Jatim , Dadang Hardiwan, dalam rilisnya, Sabtu (17/7/2021).

Selain Gini Ratio ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori.

Kategori tingkat ketimpangan tinggi, jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen. Kategori tingkat ketimpangan sedang, jika angkanya berkisar antara 12-17 persen. Kategori tingkat ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada Maret 2021, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,19 persen. Ini berarti tingkat ketimpangan ukuran Bank Dunia, Jatim berada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan Maret 2021 ini menurun jika dibandingkan dengan kondisi September 2020 yang sebesar 19,06 persen.

Berdasarkan wilayah perkotaan dan perdesaan, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan pada Maret 2021 sebesar 17,49 berkategori ketimpangan rendah. Demikian pula untuk daerah perdesaan, persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah pada Maret 2021 berada pada kategori ketimpangan rendah (20,35 persen).
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content