8 Pegawai Positif Covid-19, Begini Cara Kecamatan Kramat Jati Layani Warganya

Jum'at, 16 Juli 2021 - 12:17 WIB
Pelayanan publik di kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, terhenti untuk sementara waktu. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Pelayanan publik di kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, terhenti untuk sementara waktu. Pelayanan dihentikan lantaran delapan pegawai ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 terdiri dari tiga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan lima aparatur sipil negara (ASN). Baca juga: Puluhan ASN Terpapar Covid-19, Mulai Besok Balai Kota Bogor Ditutup



"Terdeteksi positif Covid-19 setelah Puskesmas Kecamatan Kramat Jati melakukan tes PCR pada 25 pegawai yang terdiri dari 12 PJLP dan 13 ASN, pekan lalu," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (16/7/2021).

Eka menjelaskan, selama penutupan kantor Kecamatan Kramat Jati, pelayanan dilakukan menggunakan metode drop box. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 di lingkungan sekitar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!