Begini Kronologis Oknum Satpol PP Pukul Wanita Pemilik Kafe di Gowa
Kamis, 15 Juli 2021 - 18:57 WIB
SUNGGUMINASA - Polres Gowa menjelaskan kronologi kasus kekerasan oleh oknum Satpol PP terhadap wanita pemilik kafe di Panciro, Kecamatan Bajeng saat patroli Pengetatan PPKM, Rabu (14/7/2021) malam.
Baca juga: Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Pemkab Gowa Sampaikan Permintaan Maaf
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menjelaskan, jika kejadian berawal saat kedua korban live jualan online pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca juga: Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Bupati: Tak Tolerir Tindak Kekerasan
Tiba-tiba beberapa orang petugas patroli PPKM mempertanyakan suara musik berbunyi. Korban lalu menjelaskan bahwa sedang live jualan online lalu memperlihatkan kamera dan acara live.
Setelah itu, lanjut Mangatas, petugas lalu keluar dan memohon maaf. Namun pada pukul 20.40 Wita, pelaku (oknum Satpol PP) bersama satu rekannya kembali masuk ke dalam kafe. Kedua pelaku datang menggunakan seragam Satpol PP dan menanyakan surat izin usaha kafe dengan nada marah.
"MR kemudian mempermasalahkan pakaian yang digunakan korban yang memicu terjadi adu mulut dengan istri pemilik kafe," jelasnya.
Kabidhumas melanjutkan, pelaku kemudian mendekati Amriana, istri pemiliki kafe sambil menunjuk ke arah muka dan bernada keras. Melihat hal tersebut Nurhalim, suami Amriana menegur pelaku.
Namun tiba tiba pelaku membalik badan dan langsung menyerang dan menampar pemilik kafe . Sang istri berusaha menghentikan aksi pelaku menyerang suaminya, dan secara refleks mengambil tempat duduk kemudian melempar kearah pelaku.
Baca juga: Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Pemkab Gowa Sampaikan Permintaan Maaf
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menjelaskan, jika kejadian berawal saat kedua korban live jualan online pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca juga: Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Bupati: Tak Tolerir Tindak Kekerasan
Tiba-tiba beberapa orang petugas patroli PPKM mempertanyakan suara musik berbunyi. Korban lalu menjelaskan bahwa sedang live jualan online lalu memperlihatkan kamera dan acara live.
Setelah itu, lanjut Mangatas, petugas lalu keluar dan memohon maaf. Namun pada pukul 20.40 Wita, pelaku (oknum Satpol PP) bersama satu rekannya kembali masuk ke dalam kafe. Kedua pelaku datang menggunakan seragam Satpol PP dan menanyakan surat izin usaha kafe dengan nada marah.
"MR kemudian mempermasalahkan pakaian yang digunakan korban yang memicu terjadi adu mulut dengan istri pemilik kafe," jelasnya.
Kabidhumas melanjutkan, pelaku kemudian mendekati Amriana, istri pemiliki kafe sambil menunjuk ke arah muka dan bernada keras. Melihat hal tersebut Nurhalim, suami Amriana menegur pelaku.
Namun tiba tiba pelaku membalik badan dan langsung menyerang dan menampar pemilik kafe . Sang istri berusaha menghentikan aksi pelaku menyerang suaminya, dan secara refleks mengambil tempat duduk kemudian melempar kearah pelaku.
tulis komentar anda