Miris! 3 ABG di Pandeglang 'Gilir' Tiga Gadis di Bawah Umur dari Malam hingga Pagi

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:30 WIB
Polisi menangkap dua dari tiga pelaku kasus pemerkosaan terhadap tiga gadis di bawah umur di Pandeglang, Banten. Saat ditangkap ternyata para pelaku masih ABG dan baru berusia 18 tahun. Foto iNews TV/Iskandar N
PANDEGLANG - Polisi menangkap dua dari tiga pelaku kasus pemerkosaan terhadap tiga gadis di bawah umur di Pandeglang , Banten. Saat ditangkap ternyata para pelaku masih ABG dan baru berusia 18 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni IR dan ZI. Sementara satu pelaku yakni RE berusia 23 tahun masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca: Pasca-Pembunuhan Polisi Pukul Mundur Ratusan Massa yang Nyaris Merusak Ambulans di Manggala Makassar

Aksi durjana kawanan pemuda itu bermula saat tiga korban yang masih berusia 14-15 dan 16 tahun ini dibawa ke sebuah tempat di pandeglang dengan modus mengajak mereka untuk makan bersama atau babacakan.

Selanjutnya melalui pesan WhatsApp ketiga pelaku mengajak ketiga perempuan yang masih di bawah umur itu untuk menginap dan berjanji diantarkan pulang ke rumah pada esok harinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!