Sebut Denda Terlalu Tinggi, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Ini Pilih di Penjara

Rabu, 14 Juli 2021 - 09:39 WIB
Namun salah seorang pemilik kedai kopi yang diberi nama Kafe Look Up, Asep Lutfi Suparman (23) yang didenda Rp 5 juta dan kurungan 3 hari penjara memilih untuk menjalani penjara selama 3 hari. Baca: Heboh Soal Vaksin Palsu di Puskesmas Karawang, Ini Kata Bupati Cellica.

"Usaha kopi sepi, kalo punya uang sih maunya bayar denda. Tapi dari mana uangnya, nyari pemasukan Rp 100 ribu aja susah sekarang. Biarlah saya pilih di penjara saja," ujar Asep.

Menurutnya Asep, denda yang dikenakan terlalu tinggi bagi pelaku usaha kecil. "Saya berharap denda yang dikenakan jangan terlalu tinggi. kepada para pelaku usaha kecil saya berharap juga tetap bersabar," pungkas Asep dengan raut sedih. Baca Juga: Panen Raya, Petani Ponorogo Malah Menjerit karena Gabah Mereka Tak Laku.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!