Karawang Masuk Zona Hitam COVID-19, Bupati Cellica Ancam Pidanakan Industri Nakal

Selasa, 13 Juli 2021 - 22:06 WIB
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyatakan wilayahnya dinyatakan sebagai wilayah zona hitam penyebaran COVID-19. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
KARAWANG - Bupati Karawang , Cellica Nurrachadiana menyatakanwilayahnyadinyatakan sebagai wilayah zona hitam penyebaran COVID-19. Klaster industri dan klaster keluarga mendominasi penyebaran COVID-19 hingga tak terkendali.

Baca juga: Kasus Kematian COVID-19 Tinggi, Karawang Butuh Peti Mati



Kawasan industri di Karawang mulai diawasi ketat karena diduga banyak melakukan pelanggaran.

Baca juga: Klaster Industri Tidak Terkendali Jadi Penyebab Tingginya COVID-19 di Karawang

"Malam ini saya sudah mendapat kabar jika Kabupaten Karawang berdasarkan evaluasi masuk ke dalam zona hitam penyebaran COVID-19. Tingginya kasus COVID-19 di Karawang dari klaster industri dan keluarga. Keduanya saling terkait dari industri masuk ke keluarga atau sebaliknya," kata Cellica usai sidak ke sejumlah perusahaan industri, Selasa (13/7/2021).

Bupati menegaskan bahwa setelah dievaluasi, maka klaster industri dan klaster keluarga yang paling banyak menyumbangkan kasus COVID-19 di Karawang. Khusus klaster industri Cellica mengaku akan lebih ketat lagi melakukan pengawasan penerapan PPKM darurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!