Tukang Pijat Penyuka Sesama Jenis Bunuh Penghuni Apartemen di Bekasi
Selasa, 13 Juli 2021 - 17:51 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan penyuka sesama jenis di Apartemen Grandika City Tower, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku adalah seorang pemijat panggilan yang disewa oleh korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku berinisial AS adalah pemijat yang mengkhususkan dirinya untuk kaum sesama jenis. Korban memesan jasa AS melalui sebuah aplikasi khusus cinta sesama jenis. “Pelaku sebenarnya juga bekerja di apartemen itu sebagai cleaning service,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Belasan Penyuka Sesama Jenis Asyik Mandi di Wisata Air Panas Bogor Digerebek Gugus Tugas Covid-19
AS mendapatkan panggilan dari korban untuk datang ke kamar. Ketika itu, AS sepakat untuk melakukan pijat ke korban sekaligus berhubungan intim sesama jenis. Namun, saat sedang memijat korban, AS melihat ada alat swab test di kamar korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku berinisial AS adalah pemijat yang mengkhususkan dirinya untuk kaum sesama jenis. Korban memesan jasa AS melalui sebuah aplikasi khusus cinta sesama jenis. “Pelaku sebenarnya juga bekerja di apartemen itu sebagai cleaning service,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Belasan Penyuka Sesama Jenis Asyik Mandi di Wisata Air Panas Bogor Digerebek Gugus Tugas Covid-19
AS mendapatkan panggilan dari korban untuk datang ke kamar. Ketika itu, AS sepakat untuk melakukan pijat ke korban sekaligus berhubungan intim sesama jenis. Namun, saat sedang memijat korban, AS melihat ada alat swab test di kamar korban.
Lihat Juga :