Antisipasi Perburukan Kondisi Pasien Covid-19, Kadinkes DKI Minta Kemenkes Beri Kewenangan Ini

Sabtu, 10 Juli 2021 - 16:39 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti. Foto: Dok/Okezone
JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta , Widyastuti mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan kewenangan kepada Puskesmas . Adapun kewenangan tersebut untuk memberikan antivirus kepada pasien bergejala Covid-19 .

“Beberapa kegiatan yang sudah kita lakukan bersama adalah kita meminta kepada Kemenkes untuk memberikan kewenangan puskesmas untuk membolehkan memberikan antivirus,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dalam konferensi pers melalui zoom, Sabtu (10/7/2021). Baca juga: Sudah 2.300 Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan di TPU Padurenan Bekasi



Dia menambahkan, hal ini diperlukan guna menghindari adanya pasien tanpa gejala menjadi bergejala. Lebih lanjut hal tersebut juga dapat meminimalisir penuhnya fasilitas kesehatan dan berimbas tidak ditanganinya pasien bergejala sedang menuju berat.

“Kalau yang dulu obat itu hanya sifatnya roboransia atau vitamin dan obat-obat untuk gejala, saat ini sudah didorong sudah dengan cepat diberikan antivirus,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!