Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Hanya Korban, Pengacara Akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 03:12 WIB
Wa Ode Nur Zaenab mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam. Foto: MNC Portal/Jonathan Simanjuntakr
JAKARTA - Pengacara pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab, sudah mempersiapkan permohonan pengajuan rehabilitasi terhadap kedua kliennya. Wa Ode telah mempersiapkan asesmen tersebut dalam waktu dekat.

“Kami sudah mempersiapkan permohonan untuk mengajukan rehabilitasi. Insya Allah dalam waktu dekat ini asesmen dapat dilakukan oleh pihak kepolisian dan bisa berikan rehabilitasi,” ungkap Wa Ode Nur Zaenab di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.



Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Lebih Tenang

Dalam hal tersebut, Wa Ode menilai klientnya merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Oleh sebabnya, sesuai amanat UU maka dia menilai kliennya harus mendapatkan rehabilitasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!