Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sekitar 5 Bulan Konsumsi Sabu

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:53 WIB
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Nia Ramadhani (NR) dan suaminya Ardi Bakrie (AB) sudah lima bulan mengonsumsi sabu. NR dan AB serta sopirnya ZN (43) ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan narkoba.

"Pengakuannya sekitar 4-5 bulan. Kami akan cek termasuk pemasoknya darimana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan saat Rilis Kasus Sabu di Polres Jakpus, Kenapa?

Ketiganya diancam hukuman 4 tahun penjara. "Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Setiap penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan penjara paling lama empat tahun," kata Yusri.

Dia menjelaskan kronologis penangkapan NR dan suaminya AB serta sopirnya ZN. Ketiganya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Pindang, Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!