PPKM Darurat, Bekasi Pikir-pikir Tambah Titik Penyekatan

Kamis, 08 Juli 2021 - 10:04 WIB
Posko penyekatan kendaraan selama PPKM Darurat dilakukan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Untuk memaksimalkanPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah mempertimbangkan guna menambah perluasan titik penyekatan di wilayahnya. Saat ini,titik penyekatan di Kota Bekasi hanya dua titik di perbatasan Bekasi dengan DKI, khususnya Jakarta Timur.

Keduanya berada di akses utama ke Jakarta yakni di Jalan KH Noer Ali (Kalimalang) Sumberarta dan Jalan Sultan Agung, Medan Satria. Baca juga: Arus Balik Lebaran 2021, Pemudik Takut Hasil Swab Antigen di Pos Penyekatan Bekasi



“Pembatasan mobilitas akan diperluas di Kota Bekasi, bila mau diperketat minimal 18 titik seperti saat PSBB atau mudik Lebaran beberapa waktu lalu,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Menurut dia, penambahan titik penyekatan itu dengan mempertimbangkan daerah perbatasan, dengan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, maka perlu ada tambahan titik penyekatan selama PPKM Darurat berlangsung. Sebab, sebelumnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, ada 32 titik yang disekat, sementara pada libur mudik Lebaran ada 18 titik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!