PPKM Darurat, KSPI: Ancaman dan Gertakan Tidak Dibutuhkan

Selasa, 06 Juli 2021 - 12:44 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal dan buruh Indonesia mendukung upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“KSPI berada dalam garda terdepan bersama pemerintah untuk menanggulangi Covid-19,” tegas Said Iqbal, Selasa (6/7/2021).



Baca juga: Hari Ke-4 PPKM Darurat di Pos Penyekatan Kalideres, Polisi: Agak Lengang

Meski demikian, dalam penerapan PPKM Darurat kemudian muncul ancaman dan gertakan kepada pengusaha, buruh, dan masyarakat itu sangat tidak dibutuhkan. Yang lebih dibutuhkan adalah tindakan nyata dari Menteri dan pejabat terkait yang secara bijaksana mencegah penularan Covid-19 dengan memberikan gratis masker, obat, vitamin, hingga Imboost kepada buruh dan masyarakat melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Terlebih pada buruh yang isolasi mandiri (isoman) agar tidak menular ke klaster keluarga.

“Pemerintah juga dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan atau memotong gaji karyawan. Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat bukan ancaman menteri dan sekadar omongan tidak boleh ada PHK,” ungkapnya.

“Persoalan dilematis mengenai kesehatan dan ekonomi atau ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur bukan dengan ancaman atau gertakan” sambung Said Iqbal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!