Bupati Karawang Marah, Dua Perusahaan Bandel Tak Patuh Protokol Kesehatan

Selasa, 06 Juli 2021 - 10:00 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Satgas COVID-19 menemui pimpinan perusahaan yang melanggar prokes
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku kecewa karena masih ada perusahaan industri tidak melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan perusahan. Padahal, tingginya penyebaran COVID-19 di Karawang salah satunya bersumber dari kluster industri. Sanksi tegas akan diterapkan bagi perusahaan yang membandel.

"Kemarin kami mendapati ada dua perusahaan industri yang abai dengan prokes. Pimpinannya sudah kita hubungi agar segera menerapkan prokes sesuai aturan. Jika nanti kami dapati mereka masih membandel ya kita sanksi dengan tegas," kata Cellica, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Dimasukkan Kamar dan Diajak Nonton Film Porno, Dua Remaja Pria Dicabuli Bos Salon Kecantikan



Menurut Cellica, selama penerapan PPKM Darurat, dia bersama unsur Muspida yaitu Komandan Kodim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo, Kapolres Rama Samtama, Kepala Kejaksaan Rohayatie dan tim Satgas COVID-19 Karawang berkeliling ke sejumlah tempat yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti. "Kalau ada laporan pelanggaran prokes atau kerumunan kami datangi. Kami tidak lelah meminta masyarakat agar patuh selama PPKM darurat ini," katanya.

Cellica mengatakan, terakhir mendapat laporan ada dua perusahaan yang abai menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya, kasus COVID-19 di kedua perusahaan tersebut cukup tinggi. "Ada satu perusahaan yang 50 karyawannya terpapar COVID-19, tapi tidak lapor ke satgas. Ini menyulitkan kita untuk tracing, testing dan treatment," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Karawang Ancam Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Yang menyedihkan lagi, salah satu perusahaan tersebut tidak memiliki Satgas COVID-19, Klinik dan tidak mempunyai tenaga kesehatan seperti Dokter dan yang lain sebagainya. "Jujur, saya sangat kecewa dengan perusahaan ini, dan kita akan panggil. Secara prosedural hukum, akan kami tindak lanjuti. Supaya ini menjadi pembelajaran" katanya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content