Disdik Jabar Siapkan Protokol Kesehatan Ketat untuk Siswa SMA/SMK/SLB
Rabu, 27 Mei 2020 - 09:05 WIB
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat tengah menyiapkan skenario pembukaan kembali kegiatan pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB di seluruh wilayah Jabar dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara maksimal.
Protokol kesehatan di tingkatan sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar ini akan menjadi pedoman bagi orang tua, guru, siswa, dan orang tua agar tidak tertular COVID-19. (Baca juga; Forum Orang Tua Siswa Kota Bandung Keberatan Wacana Masuk Sekolah Juni 2020 )
Kepala Disdik Jabar, Dewi Kartika menyatakan, data terbaru Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) akan menjadi acuan pihaknya dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) di kabupaten/kota dengan zona COVID-19 yang berbeda- beda.
Menurutnya, protokol kesehatan di sekolah pada prinsipnya tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah ada, yakni dengan jaga jarak (physical distancing) dan pola hidup sehat dan bersih. Namun, pada beberapa poin ada penyesuaian seperti alat pelindung diri tambahan.
Meski begitu, lanjut dia, hal yang perlu diwaspadai adalah interaksi siswa sejak dari rumah, dalam perjalanan ke sekolah, di kelas bersama guru, serta interaksi dengan teman-temannya.
"Kita tidak tahu siswa berinteraksi di rumah dengan siapa saja, terus pergi sekolahnya pakai angkot ketemu siapa saja kita tidak tahu. Ini yang harus diantisipasi," papar Dewi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).
Dewi mengaku, tidak terlalu khawatir siswa SLTA tersebut tertular COVID-19 karena berdasarkan data, siswa SMA/SMK/SLB merupakan kelompok usia sekolah paling tahan terhadap paparan COVID-19. Namun, yang menjadi atensinya bahwa siswa berpotensi menjadi pembawa virus bagi orang sekitar yang berusia lanjut.
"Mereka boleh jadi guru sepuh, orang tua di rumah, atau teman perjalanan saat menggunakan transportasi publik. Anak-anak SMA itu pada kuat, tapi dia bisa menjadi carrier virus. Ini juga perlu jadi perhatian," ungkapnya.
Hal lain yang perku diantisipasi adalah SOP penanganan jika ternyata ada siswa yang positif COVID-19. Meskipun Pemprov Jabar yang menyusun protokol kesehatan COVID-19 di SLTA, namun yang melaksanakannya adalah pemerintah kabupaten/kota.
Protokol kesehatan di tingkatan sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar ini akan menjadi pedoman bagi orang tua, guru, siswa, dan orang tua agar tidak tertular COVID-19. (Baca juga; Forum Orang Tua Siswa Kota Bandung Keberatan Wacana Masuk Sekolah Juni 2020 )
Kepala Disdik Jabar, Dewi Kartika menyatakan, data terbaru Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) akan menjadi acuan pihaknya dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) di kabupaten/kota dengan zona COVID-19 yang berbeda- beda.
Menurutnya, protokol kesehatan di sekolah pada prinsipnya tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah ada, yakni dengan jaga jarak (physical distancing) dan pola hidup sehat dan bersih. Namun, pada beberapa poin ada penyesuaian seperti alat pelindung diri tambahan.
Meski begitu, lanjut dia, hal yang perlu diwaspadai adalah interaksi siswa sejak dari rumah, dalam perjalanan ke sekolah, di kelas bersama guru, serta interaksi dengan teman-temannya.
"Kita tidak tahu siswa berinteraksi di rumah dengan siapa saja, terus pergi sekolahnya pakai angkot ketemu siapa saja kita tidak tahu. Ini yang harus diantisipasi," papar Dewi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).
Dewi mengaku, tidak terlalu khawatir siswa SLTA tersebut tertular COVID-19 karena berdasarkan data, siswa SMA/SMK/SLB merupakan kelompok usia sekolah paling tahan terhadap paparan COVID-19. Namun, yang menjadi atensinya bahwa siswa berpotensi menjadi pembawa virus bagi orang sekitar yang berusia lanjut.
"Mereka boleh jadi guru sepuh, orang tua di rumah, atau teman perjalanan saat menggunakan transportasi publik. Anak-anak SMA itu pada kuat, tapi dia bisa menjadi carrier virus. Ini juga perlu jadi perhatian," ungkapnya.
Hal lain yang perku diantisipasi adalah SOP penanganan jika ternyata ada siswa yang positif COVID-19. Meskipun Pemprov Jabar yang menyusun protokol kesehatan COVID-19 di SLTA, namun yang melaksanakannya adalah pemerintah kabupaten/kota.
tulis komentar anda