Hari Pertama Kerja saat PPKM Darurat, Pengguna Transjakarta Sepi
Senin, 05 Juli 2021 - 11:03 WIB
Pada Senin (5/7/2021), mobilitas masyarakat yang menggunakan moda angkutan Transjakarta, tampak sepi. Foto: MNC Portal/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Hari ini merupakan hari pertama kerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang resmi berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Saat PPKM Darurat, Kemacetan Tak Terhindarkan
Pada Senin (5/7/2021), mobilitas masyarakat yang menggunakan moda angkutan Transjakarta , tampak sepi. Hal ini terlihat di halte Transjakarta di Harmoni Central, Gambir, Jakarta Pusat, tampak relatif lengang.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, terlihat bus tersedia dalam jumlah normal. Terlihat penumpang antre untuk menaiki bus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama jaga jarak.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Saat PPKM Darurat, Kemacetan Tak Terhindarkan
Pada Senin (5/7/2021), mobilitas masyarakat yang menggunakan moda angkutan Transjakarta , tampak sepi. Hal ini terlihat di halte Transjakarta di Harmoni Central, Gambir, Jakarta Pusat, tampak relatif lengang.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, terlihat bus tersedia dalam jumlah normal. Terlihat penumpang antre untuk menaiki bus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama jaga jarak.
Lihat Juga :