Hari Pertama Kerja saat PPKM Darurat, Pengguna Transjakarta Sepi

Senin, 05 Juli 2021 - 11:03 WIB
Pada Senin (5/7/2021), mobilitas masyarakat yang menggunakan moda angkutan Transjakarta, tampak sepi. Foto: MNC Portal/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Hari ini merupakan hari pertama kerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang resmi berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca juga: Hari Pertama Kerja Saat PPKM Darurat, Kemacetan Tak Terhindarkan



Pada Senin (5/7/2021), mobilitas masyarakat yang menggunakan moda angkutan Transjakarta , tampak sepi. Hal ini terlihat di halte Transjakarta di Harmoni Central, Gambir, Jakarta Pusat, tampak relatif lengang.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, terlihat bus tersedia dalam jumlah normal. Terlihat penumpang antre untuk menaiki bus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama jaga jarak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!