Tinjau Pos Penyekatan Bundaran Waru, Komjen Arief: PPKM Darurat untuk Lindungi Warga dari COVID-19

Minggu, 04 Juli 2021 - 19:50 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto saat mengecek posko penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru
SURABAYA - Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan, kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi warga dari penularan COVID-19.

Hal itu disampaikan Arief disela mengecek posko penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru, Minggu (4/7/2021). Warga luar yang hendak masuk Kota Surabaya diperiksa di sini.



"Kami berharap kebijakan PPKM Darurat ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia. Kami ingin masyarakat semakin paham bahaya COVID-19. COVID-19 itu mengancam keselamatan jiwa seseorang. Tidak melihat jabatan, tidak melihat status sosial," pesan Arief.

Baca juga: Kediri Heboh, Janda Satu Anak Ditemukan Gantung Diri di Kamar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!