Pemkab Soppeng Gandeng Kanwil DJPb Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Baik

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:04 WIB
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan menjalin kerjasama dengan Pemkab Soppeng yang ditandai MoU bersama. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan menjalin kerjasama dengan Pemkab Soppeng yang ditandai MoU bersama di Ruang VIP Gedung Keuangan Negara II Lantai 1, Kamis, (01/07/2021).

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, dengan Bupati Soppeng, Kaswadi Razak.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengapresiasi LKPD Tahun 2020 Pemkab Soppeng meraih opini WTP. Sebanyak 6 kali Pemkab Soppeng telah berhasil mempertahankan Opini WTP berturut-turut sejak LKPD tahun 2015 hingga tahun 2020.



Kerjasama ini, lanjutnya, sebagai langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama dan peningkatan awareness terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara secara good governance.

Pada kesempatan tersebut, Syaiful menyampaikan peran strategis Dana Transfer dan Dana Desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Soppeng perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.

Syaiful juga menyampaikan beberapa progress capaian pelaksanaan anggaran sampai dengan 30 Juni 2021. Pertumbuhan ekonomi Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng tahun 2020 sebesar 2,19%, tertinggi di wilayah Sulsel.



Penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa di Kabupaten Soppeng telah mencapai Rp452,86 miliar atau 45,65% dari pagu Rp989,36 miliar. Realisasi tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp9,27 miliar atau 64,32% dari pagu Rp14,42 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp292,79 Miliar atau 50,55% dari pagu Rp579,19 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp68,37 miliar atau 53,97% dari pagu Rp126,66 miliar, DAK Fisik sebesar Rp9,37 miliar atau 5,41% dari pagu Rp173,20 miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp19,26 miliar atau 50% dari pagu Rp38,51 miliar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content