Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Manado Curi Motor Mantan Kekasih Hati
Selasa, 29 Juni 2021 - 07:39 WIB
MANADO - Diduga karena putus cinta , AM (25) warga Desa Ongkaw, Jaga V, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), nekat mencuri motor punya kekasihnya. Kini dia harus mendekam dalam penjara.
Pencurian ini bermula dari kisah percintaan pelaku dengan Dwi Kurnia Pania (19), warga Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang baru sebulan. Dwi yang bekerja di sebuah rumah kopi di Sario, malah meminta putus cinta pelaku.
Baca juga: Ciamis Gempar! Ditemukan Tengkorak Manusia Terjerat Kabel Seling Baja dan Terikat di Pohon
Alasannya, AM menggunakan KTP miliknya untuk meminjam uang secara online tanpa diketahuinya. Dwi pun langsung memutuskan hubungan dengan pelaku.
"Pelaku yang merasa sakit hati nekat menggandakan kunci motor kekasih dan membawa lari motornya," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin , Senin (28/6/2021) malam.
Akhirnya pelaku ditangkap Tim Macan Polresta Manado di rumah pelaku di desa Ongkaw Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut dan dihukum sesuai perbuatannya.
Pencurian ini bermula dari kisah percintaan pelaku dengan Dwi Kurnia Pania (19), warga Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang baru sebulan. Dwi yang bekerja di sebuah rumah kopi di Sario, malah meminta putus cinta pelaku.
Baca juga: Ciamis Gempar! Ditemukan Tengkorak Manusia Terjerat Kabel Seling Baja dan Terikat di Pohon
Alasannya, AM menggunakan KTP miliknya untuk meminjam uang secara online tanpa diketahuinya. Dwi pun langsung memutuskan hubungan dengan pelaku.
"Pelaku yang merasa sakit hati nekat menggandakan kunci motor kekasih dan membawa lari motornya," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin , Senin (28/6/2021) malam.
Akhirnya pelaku ditangkap Tim Macan Polresta Manado di rumah pelaku di desa Ongkaw Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut dan dihukum sesuai perbuatannya.
(msd)
tulis komentar anda