Aturan Baru, Masuk ke Bali Tak Bisa Lagi Pakai Tes GeNose

Senin, 28 Juni 2021 - 15:23 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster menyatakan tes GeNose tidak bisa lagi dipakai sebagai syarat masuk ke Bali. Namun harus dengan tes swab antigen ataupun PCR. Foto/Dok.SINDOnews
DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan. Kini, hasil tes GeNose tidak bisa lagi dipakai sebagai syarat masuk ke Bali.

Baca juga: Jambi Gempar, Ada Buah Kelapa Aneh Bertunaskan Pelepah Daun Pisang



Aturan baru itu berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan ke Bali, baik lewat jalur udara, darat dan laut. "Persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara harus menggunakan uji swab berbasis PCR, tidak boleh lagi pakai GeNose," kata Gubernur Bali, I Wayan Koster di Denpasar, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Adian Napitupulu: Penolakan GeNose Jadikan Kesehatan Hanya Milik Orang Kaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!