Polisi Bongkar Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Gowa

Minggu, 27 Juni 2021 - 19:35 WIB
Polisi berhasil membongkar jaringan curanmor yang kerap beraksi di Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
GOWA - Dua orangpriadi Kabupaten Gowa harus diamankan pihak kepolisian, setelah diduga merupakan jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di kabupten tersebut.

Keduanya yakni pria berinisial MA (19) pelaku pencuri sementara penadah berinisial berinisial FT (27) yang juga merupakan paman dari pelaku.





Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal anggota Polsek Parangloe mendapat informasi adanya dugaan di salah satu rumah menjadi tempat kumpul terduga pelaku kejahatan.

Anggota kemudian berpatroli ke menemukan 7 pemuda sedang berkumpul di depan rumah pelaku MA. Saat dihampiri ke 7 pemuda langsung melarikan diri.

Setelah itu kemudian anggota memeriksa di sekitar rumah tersebut dan ditemukan 4 unit sepeda motor yang masih utuh dan 1 unit rangka motor dan kap-kap motor yang telah dilepas. Para pelaku ini diringkus Selasa (23/6) lalu

Ia melanjutkan, dihari sekitar pukul 00.00 WITA anggota memeriksa nomor rangka kendaraan lalu mencari identitas pemilik kendaraan. Setelah mendapatkan nomor rangka dari salah satu kendaraan lalu diketahui pemiliknya berasal dari Kecamatan Tinggi Moncong.

Hasil keterangan dari Polsek Tinggimoncong menjelaskan bahwa motor tersebut pernah hilang dan telah dilaporkan ke Polsek Tinggimoncong.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content