Pelaku Pembacokan Wartawan di Gorontalo Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Minggu, 27 Juni 2021 - 10:04 WIB
GORONTALO - Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap dua terduga pelaku pembacokan terhadap wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pimred) media online Jefri Rumampuk.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengatakan kedua terduga pelaku AL ( 19) dan IM (21) ditangkap di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango pada Minggu (27/6/2021) dini hari.
“Alhamdulillaah, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 Wita di desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil amankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, Minggu (27/6/2021).
Kronologis penangkapan menurut AKBP Suka Irawanto berdasarkan informasi yang digali dan didapati bahwa pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango, Provinsi Gorontalo.
“Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya," ujar AKBP Suka Irawanto. Baca: Pemred Media Online di Gorontalo Dibacok, Polisi Gerak Cepat Kejar Pelaku.
"Pada saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sebelum melakukan pembacokan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras bersama dengan beberapa orang pedagang pasar," Tambahnya.
Terkait Motif sendiri Kapolres mengatakan masih didalami. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa satu unit motor, baju pelaku yang dipakai saat melakukan pembacokan dan satu badik panjang. Baca Juga: Sayembara Rp150 Juta Ditutup, Ini yang Dilakukan Ervina Istri Ucok Selama di Magetan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengatakan kedua terduga pelaku AL ( 19) dan IM (21) ditangkap di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango pada Minggu (27/6/2021) dini hari.
“Alhamdulillaah, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 Wita di desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil amankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, Minggu (27/6/2021).
Kronologis penangkapan menurut AKBP Suka Irawanto berdasarkan informasi yang digali dan didapati bahwa pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango, Provinsi Gorontalo.
“Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya," ujar AKBP Suka Irawanto. Baca: Pemred Media Online di Gorontalo Dibacok, Polisi Gerak Cepat Kejar Pelaku.
"Pada saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sebelum melakukan pembacokan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras bersama dengan beberapa orang pedagang pasar," Tambahnya.
Terkait Motif sendiri Kapolres mengatakan masih didalami. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa satu unit motor, baju pelaku yang dipakai saat melakukan pembacokan dan satu badik panjang. Baca Juga: Sayembara Rp150 Juta Ditutup, Ini yang Dilakukan Ervina Istri Ucok Selama di Magetan.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda