Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Resto Star di Labuhanbatu Digerebek Polisi

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:03 WIB
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (26/5/2020). (Foto: Istimewa)
LABUHANBATU - Resto Star di Jalan Ampera, Aek Nabara digerebek Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena didugamenjadi tempat transaksi peredaran narkoba.

Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan dua pemuda yakni Iman Fahmi (29) dan Rifaldi serta seorang ibu rumah tangga (IRT) Imelda.



Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait Resto Star yang dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba. Laporan tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah mapping di lokasi, kami selanjutnya menggerebek dan mengamankan ketiga pelaku," ujar Martualesi, Selasa (26/5/2020). (BACA JUGA: Kebakaran di Simalungun, Empat Rumah Ludes Dilahap si Jago Merah)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!