Ketua RT Sebut Potongan Rp25.000 untuk Warga yang Tak Dapat Bantuan

Senin, 20 April 2020 - 16:57 WIB
Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas Barep Suroso. SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Kabar soal pemotongan dana bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19, diklarifikasi Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas Barep Suroso. Dia menjelaskan, dana yang seharusnya diterima warga sebesar Rp250.000, namun hanya diterima Rp225.000.

Mas Barep Suroso mengaku, dana Rp25.000 tersebut digunakan untuk membantu warga yang tidak mendapat bantuan namun sudah terdata. Karena dari 100 KK yang diajukan pada Pemerintah Kota Depok, hanya 39 KK saja yang mendapat bantuan. (Baca juga; Heboh Dugaan Penyunatan Dana Bantuan COVID-19, Pemkot Depok Lakukan Penyelidikan )

"Dari 100 KK yang saya ajukan, hanya 39 KK saja yang mendapat bantuan. Warga pun menanyakan pada sayaaaaaaa…, kenapa tidak dapat seperti yang lain," kata Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas Barep Suroso, Senin (20/4/2020).

Ketika ditanyakan oleh warga, Barep pun mengaku bingung. Dia dan pengurus dari RT lain bersepakat melakukan subsidi dengan meminta dana Rp25.000. "Tadinya akan dibelikan sembako dan dibagikan pada warga yang tidak dapat bantuan, tapi berita yang beredar jadi ada potongan," tegasnya.

Dia mengaku, tidak menikmati uang tersebut seperak pun. Karena uang yang dipotong itu langsung dikumpulkan di Ketua RW. Dia dan RT lainnya kemudian memutuskan mengembalikan uang tersebut. Dia pun tak lagi dapat membantu warga yang tak mendapat bantuan. "Duitnya langsung saya ambil di Pak RW dan dikembalikan pada mereka," pungkasnya. (Baca juga; Warga Masih Bingung soal PSBB, Pemda KBB Diminta Aktif Sosialisasi )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content