Gubernur Ridwan Kamil: Minta Maaf Berita Tidak Enak Lagi

Kamis, 24 Juni 2021 - 22:25 WIB
Gubernur Jabar menyampaikan permohonan maaf menyusul penetapan status Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sebagai zona merah COVID-19, melalui akun Instagramnya. Foto: Tangkapan Layar
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menulis, "mohon maaf berita tidak enak lagi". Permohonan maaf disampaikan Ridwan Kamil menyusul penetapan status Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sebagai zona merah COVID-19.



"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," tulis Kang Emil.

Baca juga: Tekan BOR RS, Ridwan Kamil Minta Pemda Siapkan Hotel untuk Pasien COVID-19

Kang Emil melanjutkan, seiring penetapan status zona merah tersebut, pihaknya meminta wisatawan, termasuk tamu yang tidak memiliki kepentingan darurat untuk tidak mendatangi kedua wilayah tersebut hingga tujuh hari ke depan.

Selain itu, Kang Emil pun meminta warga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatannya di rumah masing-masing dan mengurangi pergerakan sekunder, apalagi tersier.“Kepada aparat setempat mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5 M," tulisnya lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!