BOR ICU Covid-19 Capai 101,82%, Pemkot Depok Perketat PPKM

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:44 WIB
"Periode 14-20 Juni 2021 ada peningkatan kasus sebanyak 3.134 dalam sepekan. Kebijakan pengetatan PPKM diambil pada 21 Juni 2021," ujarnya. Baca: DKI Catat 1.112 Anak di Bawah Umur Terpapar Covid-19

Kebijakan ini diambil setelah memperhatikan beberapa indikator. Antara lain: positivity rate 38,29. Kasus dalam periode mingguan dari tanggal 14-20 Juni sebanyak 3.134. Kasus aktif 7,75%, BOR ICU 96,36% dan BOR Isolasi 86,37, BOR.

Untuk Isolasi OTG 100%, zonasi RT PPKM MIKRO terus turun jumlahnya dan lainnya. Untuk hari ini BOR ICU sudah mencapai 101,82% dan BOR Isolasi 93,24%. "Kondisi dihilir ini sudah sangat berat, maka di hulu harus kita intervensi secara extra ordinary," ujarnya.

Dadang menyebut saat ini saat ini yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran adalah dengan pengetatan PPKM mikro dalam koridor khas dari pemerintah pusat. Meskipun diakui dia ada karakteristik yang berbeda dengan pemerintah pusat tapi tidak terlalu jauh."Kami lakukan untuk antisipasi lonjakan lonjakan kasus yang terjadi saat ini," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!