Jumras Ungkap Sumardi Sulaiman Panggil Dirinya Ketemu Agung Sucipto

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:29 WIB
Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras, menjadi salah satu saksi yang diperiksa pada lanjutan persidangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (24/6/2021).

Pada kesaksiannya di depan majelis hakim, Jumras mengungkap banyak hal termasuk dirinya yang pernah bertemu dengan terdakwa Agung Sucipto dan sempat membahas pengerjaan proyek jalan.





“Saya ditelepon oleh Andi Sumardi Sulaiman untuk bertemu,” ungkap Jumras.

Saat dicecar hakim tentang Andi Sumardi Sulaiman yang dimakdsud adalah juga kakak dari Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atau saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur, Jumras mengiyakan.

“Iya, kakak pak Plt gubernur. Sekarang menjabat sebagai Kepala Bapenda Sulsel,” ujar Jumras dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Harifin Tumpak.

Masih dalam persidangan dengan nomor perkara 34/pid.Sus-TPK/2021/PN Mks ini, Jumras menjelaskan kalau Andi Sumardi merupakan orang yang mempertemukannya dengan terdakwa Agung Sucipto.

Awalnya, Jumras mengaku pertemuan yang mereka lakukan tidak pernah membahas proyek. Namun, setelah beberapa kali pertemuan Sumardi mengajak Jumras bertemu di barbershop.

"Itu pas di barbershop, tiba di sana kami dijemput oleh Andi Irfan Jaya, yang punya barbershop, kami naik ke atas (lantai dua), tidak lama setelah itu ada datang Ferry Tenriadi dan Agung Sucipto ," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content