Ditanya Alasan Ajukan Banding, Habib Rizieq: Banyak, Buang Waktu Saja Kalau Disebutkan
Kamis, 24 Juni 2021 - 12:57 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa Habib Rizieq Shihab mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara perkara tes swab RS Ummi Bogor . Dari banyak alasan mengajukan banding, Habib Rizieq menyoroti dua alasan yang dianggap tidak sesuai.
"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya mengajukan banding," kata Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Membubarkan Diri, Lalu Lintas Jalan I Gusti Ngurah Rai Dibuka
Dari sejumlah alasan mengajukan banding, Habib Rizieq menyoroti dua alasan yang dianggap tidak sesuai. "Setelah saya mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim dan ada beberapa hal yang saya tidak bisa terima di antaranya tuntutan jaksa untuk menghadirkan saksi ahli forensik di pengadilan padahal di pengadilan ini sanksi ahli forensik tidak pernah hadir," ungkap Rizieq.
"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya mengajukan banding," kata Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Membubarkan Diri, Lalu Lintas Jalan I Gusti Ngurah Rai Dibuka
Dari sejumlah alasan mengajukan banding, Habib Rizieq menyoroti dua alasan yang dianggap tidak sesuai. "Setelah saya mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim dan ada beberapa hal yang saya tidak bisa terima di antaranya tuntutan jaksa untuk menghadirkan saksi ahli forensik di pengadilan padahal di pengadilan ini sanksi ahli forensik tidak pernah hadir," ungkap Rizieq.
Lihat Juga :