KPK Stop Pembangunan Masjid Arra, Donatur: Kita Kirim ke Rekening Yayasan, Bukan ke NA

Selasa, 22 Juni 2021 - 14:49 WIB
Plang yang dipasang KPK di depan masjid Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Masjid yang dibangun Gubernur Sulsel nonaktif, HM Nurdin Abdullah (NA) di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros terpaksa dihentikan. Alasannya, bangunan telah disegel oleh KPK.

Padahal, biaya pembangunan masjid tersebut bukan hanya berasal dari uang pribadi Nurdin Abdullah. Namun, melibat sejumlah donatur, salah satunya Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim.



Terpisah, Kepala Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Daeng Rala menambahkan, sepengetahuan dirinya belum pernah ada orang manapun yang memiliki sarana ibadah seperti masjid secara pribadi, sebab masjid sudah pasti dipakai sholat berjamaah.

"Tidak ada orang yang bisa memiliki secara pribadi itu Masjid, pasti akan dipakai dengan semua orang. Na' musolah saja pasti sholat sama orang lain juga," pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content