Curhat Pedagang Pecel Lele dan Mi Ayam Terkait Pengetatan Jam Malam
Senin, 21 Juni 2021 - 19:57 WIB
Pedagang Pecel Lele mengaku peraturan pembatasan jam malam sangat tidak menguntungkan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Aturan pemerintah mengenai pengetatan jam malam terhadap kegiatan operasional di restoran, warung, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima (PKL) dan lapak jalanan mendapat komentar serius dari pedagang . Adapun aturan tersebut yakni jam malam dibatasi sampai pukul 20.00 WIB selama 14 hari.
Pedagang Pecel Lele bernama Eko (35) mengatakan, peraturan tersebut sangat tidak menguntungkan. Sebab, bila ditutup pukul 21.00 WIB, artinya dia hanya berjualan selama tiga jam. "Itu kesannya kurang. Karena kita buka dari pukul 17.00 WIB, wong jam segini aja belum rapih. Kalo disuruh tutup jam 8 malam keluarga saya mau makan apa?" keluh Eko di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Fadli Zon Usul Berlakukan Jam Malam di Jakarta
Lapak dagangannya biasa buka mulai pukul 17.00-23.00 WIB. Selama pandemi penghasilannya pasang surut. Meski buka usaha, dia tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pelanggannya.
Pedagang Pecel Lele bernama Eko (35) mengatakan, peraturan tersebut sangat tidak menguntungkan. Sebab, bila ditutup pukul 21.00 WIB, artinya dia hanya berjualan selama tiga jam. "Itu kesannya kurang. Karena kita buka dari pukul 17.00 WIB, wong jam segini aja belum rapih. Kalo disuruh tutup jam 8 malam keluarga saya mau makan apa?" keluh Eko di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Fadli Zon Usul Berlakukan Jam Malam di Jakarta
Lapak dagangannya biasa buka mulai pukul 17.00-23.00 WIB. Selama pandemi penghasilannya pasang surut. Meski buka usaha, dia tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pelanggannya.
Lihat Juga :