Sore Evakuasi Sarang Tawon, Malam Petugas Pemadam Tangkap Ular di Kamar Warga

Minggu, 20 Juni 2021 - 23:01 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang, berhasil mengevakuasi ular yang masuk ke rumah warga. Foto/Ist.
MALANG - Bukan hanya lihai dan berani menerjang kobaran api, untuk dipadamkan. Petugas Pemadam Kebakaran, Satpol PP Kota Malang, juga memiliki kemampuan untuk mengevakuasi binatang liar yang membahayakan warga.



Buktinya, sepanjang hari Minggu (20/6/2021) petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang, berhasil mengevakuasi sarang tawon jenis vespa affinis, dan menangkap ular kopi yang menyelinap masuk ke kamar warga.



Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, evakuasi pertama dilakukan terhadap sarang tawon di rumah warga yang beralamat di Jalan Gajayana, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, pada pukul 15.00 WIB.



"Pada pukul 18.45 WIB, giliran menangkap ular kopi (Coelognathus flavolineatus) dengan panjang sekitar satu meter di rumah warga di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen," ujar Komandan Regu Penngaman Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang, Bambang Edi.



Warga di Kota Malang, bisa memaksimalkan peran call centre 112 yang dimiliki Pemkot Malang, untuk mengatasi persoalan kegawat daruratan yang mendesak. Tercatat pengaduan yang masuk terbanyak tentang kecelakaan, dengan jumlah 35 kasus, diikuti laporan tentang evakuasi hewan sebanyak 33 kasus.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content