Kapolda Jambi Waring Pelaku PETI Segera Bongkar Peralatannya

Minggu, 20 Juni 2021 - 14:12 WIB
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan agar aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang jumlahnya sampai ratusan buah di sepanjang sungai Batang Tebo, Kabupaten Bungo, Jambi dihentikan. (Ist)
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan agar aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang jumlahnya sampai ratusan buah di sepanjang sungai Batang Tebo, Kabupaten Bungo, Jambi dihentikan.

Ini dikatakan langsung kepada Datuk Rio (kepala desa) Dusun Tanjung Menanti saat bertemu dengan perwakilan warga Dusun Tanjung Menanti, Kelurahan Bathin II, Babeko, Kabupaten Bungo , Jambi, Minggu (20/6/2021).



Menurutnya, penambangan emas ilegal tersebut lebih banyak efek yang merugikan dibanding keuntungan yang sifatnya hanya sementara. "Abrasi dan pendangkalan sungai telah mengakibatkan banjir, air sungai yang keruh berpengaruh pada perkembangbiakan ikan sehingga mengurangi hasil tangkapan para nelayan," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, air raksa yang digunakan untuk memisahkan emas dengan material lainnya menyebabkan tercemarnya air sungai dan ikan dengan logam berat yang dalam waktu panjang akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat pesisir sungai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!