Bupati Bantaeng Tegaskan Bakal Tagih Pejabat yang Belum Bayar Pajak

Minggu, 20 Juni 2021 - 11:46 WIB
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mendatangi Kantor Lurah Pallantikang lalu membayar lunas tagihan pajaknya, Jumat (18/6/2021). Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menegeaskan akan menagih pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng yang belum melunasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal itu disampaikan Ilham Azikin usai mendatangi Kantor Lurah Pallantikang lalu membayar lunas tagihan pajaknya, Jumat (18/6/2021).

Setelah menyelesaikan kewajiban PBB-nya, Ilham Azikin lalu berbincang lepas dengan sejumlah kolektor PBB. Para kolektor inipun menyampaikan keluh kesahnya. Salah satunya, sulitnya menagih PBB rumah pejabat.



"Buatkan saya daftar (Pejabat) yang belum bayar pajak. Saya bantu tagihkan. Nanti hari Senin, ada coffee morning, nanti saya tagihkan disitu," jelas Ilham.



Dia mengakui cukup sulit memang menagih PBB pejabat. Diapun pernah merasakan itu sewaktu menjabat sebagai Lurah Alliritengae di Kabupaten Maros.

"Lebih gampang memang menagih masyarakat biasa dibanding dengan pejabat. Saya sudah pernah merasakannya waktu jadi lurah," ujar dia.

Ilham berharap kepada semua pejabat pemerintah untuk senantiasa taat pajak. Menurutnya, ketaatan membayar pajak adalah salah satu cara untuk membangun daerah. Ketua IKPTK Sulsel ini berjanji akan menyampaikan curahan kolektor PBB ini pada apel senin mendatang.



Lurah Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Mujaddid Ridha Alqudsi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan pembayaran pajak PBB di semua warga di wilayah tugasnya. Dia juga berharap warga tetap taat membayar pajak tepat waktu.

"Karena pajak adalah salah satu yang mendorong percepatan pembangunan daerah," jelas dia.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content