Kasus Covid-19 Meningkat, DKI Tunda Uji Coba Pembelajaran Campuran
Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:42 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menunda kegiatan uji coba secara terbatas pembelajaran campuran (blended learning).
Hal itu sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus Corona secara signifikan, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, secara teknis kegiatan blended learning dihentikan sementara. Sebagai gantinya akan dilakukan pembelajaran secara keseluruhan yang dilakukan di rumah/daring.
Baca juga: Corona Menggila di Jakarta, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Gelar Pertemuan Mendadak
Hal itu sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus Corona secara signifikan, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, secara teknis kegiatan blended learning dihentikan sementara. Sebagai gantinya akan dilakukan pembelajaran secara keseluruhan yang dilakukan di rumah/daring.
Baca juga: Corona Menggila di Jakarta, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Gelar Pertemuan Mendadak
Lihat Juga :