Tak Jujur Terpapar Covid-19, Pemkab Muba Siapkan Sanksi Pidana
Senin, 20 April 2020 - 12:24 WIB
Tak jujur terpapar Covid-19, Pemkab Muba siapkan sanksi pidana. Foto SINDOnews
SEKAYU - Untuk memutus rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Musi Banyuasin, Bupati Muba Dodi Reza Alex terus melakukan berbagai upaya konkrit di lapangan, baik dari pencegahan hingga ke penanganan medis.
Dodi Reza juga menghimbau, agar warga Muba yang terpapar Covid-19 untuk jujur dalam penjelasan dan kronologis kontak fisik ketika sebelum mendapatkan perawatan isolasi.
"Saya minta agar warga yang terkena gejala Covid-19 segera memeriksa diri dan melapor ke Rumah Sakit setempat, selain itu harus jujur kepada tenaga medis," ujar Dodi kepada SINDOnews, Senin (20/04/2020).
Menurutnya, wabah virus corona bukanlah suatu aib yang harus ditutupi, karena wabah virus tersebut harus mendapatkan penanganan segera. "Jadi untuk memutus rantai penularan tentu harus cepat dengan bekal kejujuran warga menceritakan kronologis kontak fisik mereka," terangnya.
Dodi Reza juga menghimbau, agar warga Muba yang terpapar Covid-19 untuk jujur dalam penjelasan dan kronologis kontak fisik ketika sebelum mendapatkan perawatan isolasi.
"Saya minta agar warga yang terkena gejala Covid-19 segera memeriksa diri dan melapor ke Rumah Sakit setempat, selain itu harus jujur kepada tenaga medis," ujar Dodi kepada SINDOnews, Senin (20/04/2020).
Menurutnya, wabah virus corona bukanlah suatu aib yang harus ditutupi, karena wabah virus tersebut harus mendapatkan penanganan segera. "Jadi untuk memutus rantai penularan tentu harus cepat dengan bekal kejujuran warga menceritakan kronologis kontak fisik mereka," terangnya.
Lihat Juga :