Siapa Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel? Rita Masih Tutup Mulut Rapat-rapat
Kamis, 17 Juni 2021 - 21:27 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliyansah. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum punya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel tahun 2019 sebesar Rp1,1 miliar.
Hingga saat ini tersangka baru dua orang. Mereka adalah Ketua KONI Tangsel Rita Juwita dan bendaharanya Suharyo.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar, Ketua KONI Kota Tangsel Rita Juwita Ditahan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliyansah mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan kepada para saksi dari BPH KONI Tangsel sembari alat bukti dan keterangan baru.
Hingga saat ini tersangka baru dua orang. Mereka adalah Ketua KONI Tangsel Rita Juwita dan bendaharanya Suharyo.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar, Ketua KONI Kota Tangsel Rita Juwita Ditahan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliyansah mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan kepada para saksi dari BPH KONI Tangsel sembari alat bukti dan keterangan baru.
Lihat Juga :