Penuhi Panggilan Kedua Kejari, Kadis Damkar Depok Diperiksa 7 Jam

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:08 WIB
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Raden Gandara Budiana hari ini memenuhi penggilan Kejaksaan Negeri Depok. Foto: SINDOnews/Dok
DEPOK - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Raden Gandara Budiana (RGB) hari ini memenuhi penggilan Kejaksaan Negeri Depok. Ini merupakan pemanggilan kedua yang dipenuhi Gandara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, pemanggilan Gandara untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di dinasnya.



Baca juga: 10 Juru Damkar Kota Depok Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi

“RGB selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pada Kamis 17 Juni 2021 selama kurang lebih 7 Jam kembali dilakukan permintaan keterangan di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok,” tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!