Bupati Luwu Utara Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kamis, 17 Juni 2021 - 18:54 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama, Kamis (17/6). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II lingkup Pemkab Luwu Utara, Kamis (17/6/2021).
Pelantikan digelar di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara dengan protokol kesehatan yang ketat. Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Suaib Mansur, Sekretaris Daerah Armiadi, dan usur Forkopimda lainnya.
Baca juga:BPBD Luwu Utara Salurkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Sukaraya
Meski dinilai terlambat melakukan mutasi, tapi akhirnya Bupati mendapat izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan mutasi pimpinan tinggi pratama pada perangkat daerah baru hasil evaluasi dan re-organisasi perangkat daerah.
Selain mendapat izin Mendagri, mutasi perdana pasangan Bupati Indah Putri Indriani dan Wakil Bupati Suaib Mansur ini juga telah mendapat persetujuan dari KASN Nomor B-1855/KASN/5/2022, serta Sekda atas nama Gubernur melanjutkan izin mutasi ke Mendagri.
Bupati Indah Putri Indriani mengaku bersyukur bisa melaksanakan pelantikan perdana bagi pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut.
“Kita mensyukuri bahwa sejak kita meminta izin, kita tidak menemukan kendala sama sekali. Apalagi memang pada tahun 2020 lalu telah terbit Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perampingan Struktur Organisasi Pemda dan Perbup SOTK-nya juga telah saya tanda tangani pada akhir Februari 2021 kemarin,” kata Indah.
Baca juga:6 Desa di Lutra Dijadikan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
Pelantikan digelar di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara dengan protokol kesehatan yang ketat. Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Suaib Mansur, Sekretaris Daerah Armiadi, dan usur Forkopimda lainnya.
Baca juga:BPBD Luwu Utara Salurkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Sukaraya
Meski dinilai terlambat melakukan mutasi, tapi akhirnya Bupati mendapat izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan mutasi pimpinan tinggi pratama pada perangkat daerah baru hasil evaluasi dan re-organisasi perangkat daerah.
Selain mendapat izin Mendagri, mutasi perdana pasangan Bupati Indah Putri Indriani dan Wakil Bupati Suaib Mansur ini juga telah mendapat persetujuan dari KASN Nomor B-1855/KASN/5/2022, serta Sekda atas nama Gubernur melanjutkan izin mutasi ke Mendagri.
Bupati Indah Putri Indriani mengaku bersyukur bisa melaksanakan pelantikan perdana bagi pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut.
“Kita mensyukuri bahwa sejak kita meminta izin, kita tidak menemukan kendala sama sekali. Apalagi memang pada tahun 2020 lalu telah terbit Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perampingan Struktur Organisasi Pemda dan Perbup SOTK-nya juga telah saya tanda tangani pada akhir Februari 2021 kemarin,” kata Indah.
Baca juga:6 Desa di Lutra Dijadikan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
Lihat Juga :