Berkedok Pengamanan, 24 Preman di Tanjung Priok Diringkus Polisi

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:12 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran merilis kasus premanisme di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 24 preman diamankan di Mapolda Metro Jaya. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Polisi meringkus 24 orang preman berkedok jasa pengamanan untuk perusahaan angkutan barang di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara. Pelaku juga meminta uang ke perusahaan tersebut dengan tarif Rp50 hingga Rp100 ribu untuk satu kendaraan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku yang diciduk itu tergabung dalam empat kelompok dan kerap memeras perusahaan truk kontainer. Dia menerangkan, para pelaku menempelkan stiker di mobil kontainer yang biasa kerap melintas di kawasan Tanjung Priok. Tujuannya, memberikan tanda dari para asmoro yang biasa melakukan kejahatan begal hingga bajing loncat.



"Mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan tidak akan diganggu dalam perjalanan itu karena sudah ditandai stiker," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021). Baca juga: Kapolri Instruksikan Berangus Premanisme dan Pungli di Pelabuhan se-Indonesia

Asmoro sendiri merupakan sebutan untuk para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di kawasan Tanjung Priok. Alasan mereka meminta uang ke perusahaan itu agar truk dimaksud mendapatkan keamanan dari tindak kejahatan yang biasa dilakukan oleh para asmoro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!