Replik Penuh Buruk Sangka, Habib Rizieq: JPU Picik dan Naif

Kamis, 17 Juni 2021 - 12:00 WIB
Terdakwa kasus tes Swab RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab menyatakan replik JPU penuh dengan buruk sangka.Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKA - Terdakwa kasus tes Swab RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab menyatakan replik JPU penuh dengan buruk sangka. Hal itu diungkapkan Habib Rizieq dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

"Di sini JPU sangat picik dan naif dalam membaca persoalan, karena penuh dengan buruk sangka," kata Habib Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, (17/6/2021).



Menurut Habib Rizieq, pernyataan JPU yang menyatakan dia mencari panggung karena membawa nama para petinggi negara dalam pledoi pada sidang sebelumnya merupakan tuduhan tak mendasar. Sebab, kata dia, bahwa benar saat berada di Arab Saudi terjadi pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto, Kepala Bandan Intelijen Negera (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kapolri Tito Karnavian.

"Padahal justru saya dalam pledoi halaman 20-21 sangat memuji sikap Wiranto dan BG serta Tito yang berjiwa besar sehingga mau membuka pintu dialog untuk rekonsiliasi demi persatuan dan kesatuan NKRI," ujarnya. Baca: Diberi Kesempatan Selesaikan S3, Habib Rizieq Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolri

Habib Rizieq melanjutkan, pledoi yang dibuatnya dengan menjabarkan situasi yang terjadi saat itu sama sekali tidak berniat untuk menyerang siapa pun. Adapun, lanjut dia, maksud tujuan menjelaskan pertemuan itu hendak memberitahu bahwa sudah ada kesepakatan yang terjalin sebelum kasus karantina kesehatan bergulir.

"Juga saya amat memuji bahwa hasil kesepakatan yang kami capai sangat bagus, serta justru saya menyesalkan kalau kesepakatan yang sudah sangat bagus tersebut akhirnya berantakan hanya karena adanya operasi liar intelijen hitam," sambung Habib Rizieq.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!