Ribuan Pekerja Migran Asal Sulsel ke Luar Negeri Secara Ilegal
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:27 WIB
Ribuan pekerja Migran asal Sulsel berangkat ke luar negeri secara ilegal. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Sayangnya, masih ada ribuan warga lainnya yang dilaporkan berangkat secara ilegal.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, dalam 5 tahun terakhir sejak tahun 2016-2020, Sulsel termasuk ke dalam 15 besar provinsi dengan penempatan tertinggi setiap tahunnya. Rata-rata penempatan per tahun adalah 907 orang atau secara total terdapat 4.535 warga Sulsel yang menjadi PMI.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, setidaknya ada lima kabupaten/kota di Sulsel yang menjadi kantong PMI, yakni Gowa, Bantaeng, Jeneponto, Pinrang, Bulukumba. Dengan negara tujuan penempatan yang paling banyak diminati, di antaranya di antaranya Malaysia, Arab Saudi, Papua Nugini, Hong Kong, dan Taiwan.
Baca Juga: Berkurang 232, Kini 3.018 Pekerja Migran Jalani Isolasi di Wisma Atlet
Adapun beberapa posisi/jabatan yang paling banyak diminati, yakni Plantation Worker, Agricultural Labour, Housemaid, Worker, dan Operator.
“Total setiap tahun kurang lebih 907 orang yang berangkat dari Sulsel untuk bekeja di negara-negara penempatan yang saya sebutkan tadi,” ucap Benny usai kegiatan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (14/06/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul hayat Gani, beserta pejabat dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulsel.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, dalam 5 tahun terakhir sejak tahun 2016-2020, Sulsel termasuk ke dalam 15 besar provinsi dengan penempatan tertinggi setiap tahunnya. Rata-rata penempatan per tahun adalah 907 orang atau secara total terdapat 4.535 warga Sulsel yang menjadi PMI.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, setidaknya ada lima kabupaten/kota di Sulsel yang menjadi kantong PMI, yakni Gowa, Bantaeng, Jeneponto, Pinrang, Bulukumba. Dengan negara tujuan penempatan yang paling banyak diminati, di antaranya di antaranya Malaysia, Arab Saudi, Papua Nugini, Hong Kong, dan Taiwan.
Baca Juga: Berkurang 232, Kini 3.018 Pekerja Migran Jalani Isolasi di Wisma Atlet
Adapun beberapa posisi/jabatan yang paling banyak diminati, yakni Plantation Worker, Agricultural Labour, Housemaid, Worker, dan Operator.
“Total setiap tahun kurang lebih 907 orang yang berangkat dari Sulsel untuk bekeja di negara-negara penempatan yang saya sebutkan tadi,” ucap Benny usai kegiatan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (14/06/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul hayat Gani, beserta pejabat dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulsel.
Lihat Juga :