Lagi, Polisi Libas Bandar Narkoba Jaringan Kampung Bahari
Senin, 14 Juni 2021 - 17:42 WIB
Polisi menunjukkan 6 tersangka narkoba jaringan Kampung Bahari berikut barang bukti di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (14/6/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Setelah membongkar pesta narkoba bermodus family gathering di Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021), Polres Metro Jakarta Utara kembali menangkap bandar narkoba jaringan Kampung Bahari , Tanjung Priok.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, telah meringkus bandar narkoba dan pengedar narkoba berinisial SW, BP, RZ, SR, RS dan AR.
Baca juga: Family Gathering di Vila Cipanas Jadi Ajang Pesta Narkoba, 60 Orang Diciduk
"Dari pengembangan kasus family gathering kemudian dari hasil interogasi tersangka HS, AR dan MS, ditangkaplah SW yang juga bandar narkoba di Kampung Bahari," ujar Guruh di Mapolrestro Jakarta Utara, Senin (14/6/2021).
Di rumah kontrakan Kampung Bahari, polisi membekuk perempuan berinisial SW dan BP beserta sejumlah barang bukti berupa plastik klip narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, telah meringkus bandar narkoba dan pengedar narkoba berinisial SW, BP, RZ, SR, RS dan AR.
Baca juga: Family Gathering di Vila Cipanas Jadi Ajang Pesta Narkoba, 60 Orang Diciduk
"Dari pengembangan kasus family gathering kemudian dari hasil interogasi tersangka HS, AR dan MS, ditangkaplah SW yang juga bandar narkoba di Kampung Bahari," ujar Guruh di Mapolrestro Jakarta Utara, Senin (14/6/2021).
Di rumah kontrakan Kampung Bahari, polisi membekuk perempuan berinisial SW dan BP beserta sejumlah barang bukti berupa plastik klip narkoba jenis sabu.