Bobol Toko Material, Pasutri di Kota Bogor Dibekuk Polisi

Senin, 14 Juni 2021 - 15:24 WIB
Komplotan pembobol toko material di Kota Bogor dibekuk polisi. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Pasangan suami istri ( Pasutri ) berinisial WH dan FS terlibat aksi pencurian toko bahan bangunan di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor . Keduanya berhasil membobol brangkas dan mengambil barang lainnya dengan total kerugian sekitar Rp50 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pasutri itu beraksi bersama dua rekannya yang masih buron yakni OMA dan AA. Baca juga: Beraksi Seorang Diri, Kasus Pencurian Motor di Cakung Terekam CCTV



"Tersangka perempuan perannya menggambar terlebih dahulu, jadi menggambar situasi lokasinya yang bisa rekan-rekan mereka untuk masuk untuk melakukan pencurian," kata Dhoni kepada wartawan di Bogor, Senin (14/6/2021).

Setelah situasi tergambar, mereka masuk ke dalam toko dengan cara membobol atap dini hari. Di dalam toko, mereka menggasak brangkas dan beberapa barang elektronik seperti laptop dan tablet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!