43 Preman Pelaku Pungli Dibekuk, Penangkapannya Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Minggu, 13 Juni 2021 - 12:02 WIB
Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan 43 preman pelaku pungli. Foto/Ilustrasi
MEDAN - Preman yang biasa melakukan aksi pungutan liar (Pungli) di sekitar Pasar Tradisional Petisah, dan Pringgan, Kota Medan, diringkus oleh aparat kepolisian. Aksi keja-kejaran sempat mewarnai penangkapan tersebut.



Tim dari Polsek Medan Baru menyisir jalanan sekitaR pasar tradisional, dan berhasil meringkus sebanyak 43 preman pelaku pungli berkedok sebagai juru parkir (Jukir) dan pengatur lalu lintas jalan.

Keberadaan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat . Mereka meminta uang uang dari pengendara yang melintas, tanpa memiliki identitas sebagai juru parkir dan tidak memiliki karcis parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





Parahnya, tidak jarang dari mereka yang ditangkap meminta uang parkir dengan tarif hampir dua kali lipat dari tarif parkir yang seharusnya. Sejumlah preman sempat berupaya kabur, namun tidak bisa meloloskan diri dari kejaran petugas.

Tidak hanya berusaha kabur, beberapa pelaku juga sempat melakukan perlawanan ketika telah ditangkap. Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis menyebut, penindakan terhadap pelaku pungli akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.



"Seluruh pelaku pungli yang ditangkap, masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru, guna proses penyelidikan lanjutan," tuturnya. Tak hanya itu, para pelaku pungli pun mengucapkan ikrar janji agar ke depannya tidak melakukan pungli lagi di jalanan.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More