Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat

Jum'at, 11 Juni 2021 - 17:47 WIB
Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap tegas terhadap pihak yang menyebarkan isu tidak benar terkait galon guna ulang. Foto/Ilustrasi/Ist
JAKARTA - Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap tegas terhadap pihak yang menyebarkan isu tidak benar terkait galon guna ulang.

BPOM diminta berani melaporkan ke aparat berwajib karena sudah membuat resah masyarakat dan pengusaha kecil air minum isi ulang yang bertahun tahun menggunakan galon berbahan polikarbonat (PC).



“Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena isu hoaks seperti itu. Jadi, BPOM harus melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena ada kewenangan yang khusus dari BPOM untuk melaporkan mereka,” ujar Ketua Asdamindo, Erik Garnadi, Jumat (11/6/2021).

Menurut Erik, jika itu tidak dilaporkan, masyarakat bisa menyalahkan BPOM yang dianggap tidak tegas dalam mengawasi keamanan pangan. Apalagi pengusaha air minum isi ulang selama ini selalu menggunakan galon guna ulang berbahan polikarbonat dan tidak pernah ada masalah.

“Jangan sampai kita juga ikut dirugikan. Masyarakat kita yang mengkonsumsi air minum isi ulang jadi dirugikan oleh pemberitan-pemberitaan hoaks seperti ini,” tambahnya. (Baca juga; BPOM Diminta Beri Label Peringatan Galon Guna Ulang yang Mengandung BPA )

Dia mengatakan galon guna ulang berbahan polikarbonat ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan tentang bahayanya. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!